Sejarah Gampong Seuneubok Dalam
Gampong Seuneubok Dalam merupakan salah satu Gampong di Kecamatan Rantau Selamat yang keberadaannya sudah sangat lama terbentuk. Yang Berlokasi di Pinggiran Jalan Lintas Medan dan Banda Aceh, Awal terbentuknya gampong Seuneubok Dalam ialah masuknya beberapa Keluarga dari Samudera Pase, mereka da yang masuk melalui Gampong Simpang Aneuh kemudian mereka membuka lahan dan menetap di tempat baru tersebut.
Setelah beberapa tahun mereka memberi nama tempat tinggal mereka dengan nama gampong Seuneubok Dalam, karena menurut beberapa orang tua bahwa dulunya jalan lintas kota sumatera melalui gampong Simpang Aneuh, sehingga gampong Seuneubok Dalam dulunya termasuk gampong yang terletak didalam bukan terletak di pinggiran jalan lintas sumatera. Namun pada zaman belanda jalan lintas sumatera di pindahkan ke tempat yang sekarang.
Setelah terbentuk Gampong Seuneubok Dalam dipimpin oleh beberapa orang Petua dan yang tercatat di buku sejarah bahwa keuchik pertama yang menjabat yaitu Petua Makam, Tgk. Mahbut, Petua Adam, Tgk. Abbas, T. Abdullah selaku penjabat keuchik, M. Husein, M. Yacob Rani, Dahnial Razali, T. Zulkifli, Zubir selaku penjabat keuchik, dilanjutkan oleh Dahnial Razali lagi, Muhammad selaku penjabat keuchik dan sekarang Keuchik definitiv oleh T. Hidayatul Fadli Priode 2026 – 2032.
Masyarakat yang membentuk Gampong Seuneubok Dalam bermata pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam selain menanam padi mereka juga menanam Lada.
Di Gampong Seuneubok Dalam terdapat Makam Tgk. Syahid Peut. Konon kabarnya mereka berperang melawan belanda, mereka di kejar oleh pasukan belanda dari Idi. Sesampainya di Gampong Simpang Aneuh mereka yang berjumlah 12 (dua belas) orang berpencar, empat orang bersembunyi di Gampong Seuneubok Dalam dan 8 (delapan) orang tetap di Gampong Simpang Aneuh.
Masyarakat yang tinggal di daerah Gampong Seuneubok Dalam didominasi oleh sebegian besar Masyarakat Aceh Timur, dan juga penduduk pendatang yang berasal dari Provinsi Aceh maupun Provinsi Lainnya. Pendidikan yang diperoleh penduduk rata-rata didapatkan dari Pendidikan Negeri/Pemerintah dan Pendidikan Agama atau pun Dayah-Dayah Pengajian. Maka tidak heran jika kita menjumpai karakter masyarakat gampong Seuneubok Dalam yang masih sangat ortodok dan fanatik. Fanatik disini dibagi atas dua yaitu fanatik atas ajaran agama dan fanatik terhadap hukum adat istiadat. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan dibentuknya penetapan hukum-hukum adat gampong melalui Qanun Gampong.
Ditahun 1997 timbul gejolak Negara dalam bentuk referendum Aceh dan berahir dengan konflik senjata Aceh. Akibat konflik tersebut menimbukan dampak negatif bagi kemajuan Gampong Seuneubok Dalam pada saat itu. Dampak yang terlihat ditahun 1999 sampai dengan 2004 sebelum masa perdamaian RI dan Aceh infra struktur dan sarana prasana gampong Seuneubok Dalam terkatagori rusak berat akibat konflik tersebut. Setelah perdamaian RI dan Aceh masyarakat Gampong Seuneubok Dalam mulai kembali membentuk perekonomian, membangun dan merenofasi sarana-prasarana Gampong Seuneubok Dalam.
Pada tahun 2007 sampai dengan sekarang pertumbuhan perekonomian dan sarana pendidikan kembali pulih seperti semula. Dan setelah masa konflik katagori penduduk Gampong Seuneubok Dalam terdiri dari suku yang heterogen. Hal Ini mamacu daya fikir dan daya saing masyarakat menjadi lebih bersaing dimasa mendatang.
Gampong Seuneubok Dalam Mempunyai letak topografis Tanah Dataran rendah dan dataran tinggi dengan lahan sebahagian besar dimanfaatkan oleh masyarakat untuk pertanian sehingga sebagian besar masyarakat Gampong adalah petani.
Gampong Seuneubok Dalam terdiri dari 2 dusun, dengan potensi perangkatnya terdiri dari seorang Keuchik, seorang Sektaris Gampong, 2 orang Kaur, 2 orang Kasi dan 2 orang kepala dusun. Mempunyai jumlah penduduk keseluruhan yaitu 703 orang terdiri dari 362 orang laki-laki, 341 orang perempuan dan dengan jumlah Rumah Tangga berjumlah 167 KK.
2. Sejarah Kepemimpinan Gampong.
a. Petua Makam Tahun -
b. Tgk. Mahbut Tahun -
c. Petua Adam Tahun -
d. Tgk. Abbas Tahun 1974 s/d 1984
e. PJ. T. Abdullah Tahun 1984 s/d 1985
f. M. Husein Tahun 1985 s/d 1987
g. M. Yacob Rani Tahun 1988 s/d 2007
h. Dahnial Razali Tahun 2008 s/d 2013
i. T. Zulkifli Tahun 2014 s/d 2018
j. PJ. Zubir Tahun 2019
k. Dahnial Razali Tahun 2019 s/d 2025
l. Pj. Muhammad Tahun 2025 s/d 2026
m. T. Hidayatul Fadli Sekarang
3. Keadaan Geografis Gampong
a. Letak Wilayah
Gampong Seuneubok Dalam memiliki luas wilayah yang tidak terlalu besar, daerah administratif Gampong Seuneubok Dalam memiliki Luas Wilayah 1 x 7 km2 atau 700 Ha, terdiri dari Tanah Sawah 50 Ha, Tanah Hutan 40 Ha, Kebun 100 Ha, Ladang 10 Ha, Hutan Mangrove 200 Ha dan Tambak 150 Ha. Namun demikian, dengan tidak terlalu besarnya wilayah yang harus dikembangkan oleh Pemerintahan Gampong Seuneubok Dalam maka hal itu dirasa akan cukup membantu dalam meningkatkan potensi yang terdapat di Gampong Seuneubok Dalam pada masa ke masa.
Secara geografis Gampong Seuneubok Dalam berbatasan langsung dengan:
- Sebelah Utara : Berbatasan dengan Gampong Alue
Kumba.
- Sebelah Timur : Berbatasan dengan Selat Malaka.
- Sebelah Selatan : Berbatasan dengan Gampong Rantau Panjang dan Alue Raya.
- Sebelah Barat : Berbatasan dengan Gampong Simpang
Aneuh.
b. Sumber Daya Alam
? Pertanian
? Peternakan
? Perkebunan
? Perdagangan
? Perikanan / Petani Tambak.
c. Orbitasi
Orbitasi atau jarak dari pusat-pusat pemerintahan :
? Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan : 6 Km
? Jarak dari Pusat Pemerintahan Kabupaten : 44 Km
? Jarak dari Pusat Pemerintahan Propinsi : 467 Km
d. Karakteristik Gampong
Gampong Seuneubok Dalam merupakan kawasan pedesaan yang bersifat agraris, dengan mata pencaharian dari sebagian besar penduduknya adalah bercocok tanam terutama sektor pertanian dan perkebunan. Sedangkan pencaharian lainnya adalah di bidang Perdagangan dan Perikanan.